Pencurian Laut: Ancaman Senyap Ekonomi Nasional
Tindak pidana Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, atau yang lebih dikenal sebagai illegal fishing, adalah aktivitas penangkapan ikan yang melanggar hukum, tidak dilaporkan, dan tidak diatur. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang secara masif menguras sumber daya laut dan membawa badai kerugian ekonomi yang seringkali terabaikan.
Dampak Ekonomi yang Menggerogoti:
- Kerugian Negara Triliunan Rupiah: Illegal fishing menyebabkan pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara dari pajak, retribusi, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan. Dana ini seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, namun raib ke tangan para pencuri ikan.
- Ancaman Industri Perikanan Legal: Nelayan dan perusahaan perikanan yang patuh hukum harus bersaing dengan produk ikan ilegal yang dijual dengan harga sangat rendah. Ini merusak harga pasar, mengurangi margin keuntungan, dan bahkan bisa menyebabkan kebangkrutan bagi pelaku usaha yang jujur.
- Penurunan Stok Ikan dan Keberlanjutan: Penangkapan ikan secara berlebihan dan tidak bertanggung jawab menguras populasi ikan di laut. Jika stok ikan menipis, keberlanjutan industri perikanan terancam, yang berarti hilangnya mata pencarian bagi jutaan nelayan di masa depan.
- Dampak Sosial dan Ketenagakerjaan: Berkurangnya stok ikan dan lesunya industri perikanan legal akan menyebabkan hilangnya lapangan kerja, baik di sektor penangkapan, pengolahan, maupun distribusi ikan. Ini memicu kemiskinan dan masalah sosial di komunitas pesisir.
- Biaya Penegakan Hukum yang Mahal: Pemerintah harus mengalokasikan sumber daya dan anggaran besar untuk patroli, pengawasan, penangkapan, dan proses hukum terhadap pelaku illegal fishing. Dana ini seharusnya bisa dialihkan untuk program produktif lain jika praktik pencurian ikan dapat ditekan.
- Merusak Reputasi Ekspor: Produk perikanan dari negara yang tidak mampu mengatasi illegal fishing berisiko tinggi ditolak di pasar internasional karena kekhawatiran akan keberlanjutan dan standar etika. Ini merugikan nilai ekspor dan citra bangsa.
Singkatnya, illegal fishing adalah ancaman senyap yang secara perlahan namun pasti menggerogoti fondasi ekonomi nasional, terutama bagi negara maritim seperti Indonesia. Penegakan hukum yang tegas, kerja sama lintas sektor, dan kesadaran kolektif adalah kunci untuk menjaga kedaulatan laut dan keberlanjutan ekonomi maritim kita.