Ilusi Keamanan: Kekerasan Perempuan di Ruang Publik yang Terabaikan
Tempat umum seharusnya menjadi ruang bagi semua orang untuk beraktivitas dengan bebas dan aman. Namun, bagi banyak perempuan, tempat-tempat ini seringkali menjadi panggung bagi ancaman kekerasan yang nyata. Mulai dari pelecehan verbal, sentuhan tidak senonoh, penguntitan, hingga serangan fisik dan seksual, kekerasan terhadap perempuan di ruang publik adalah realitas pahit yang tak bisa diabaikan.
Dampak dari kekerasan ini jauh melampaui luka fisik. Ia menanamkan rasa takut, membatasi mobilitas, dan merampas kemerdekaan perempuan untuk sekadar berjalan, bekerja, atau bersosialisasi tanpa cemas. Korban seringkali menyalahkan diri sendiri atau merasa malu, sementara pelaku kerap luput dari hukuman, menciptakan lingkaran setan di mana ruang publik terasa semakin tidak ramah bagi perempuan.
Fenomena ini berakar pada ketidaksetaraan gender yang masih mengakar kuat, pandangan yang menyalahkan korban, serta minimnya kesadaran dan penegakan hukum yang efektif. Masyarakat seringkali menutup mata atau menganggapnya sebagai hal biasa, padahal setiap insiden adalah pelanggaran hak asasi manusia dan mengikis fondasi masyarakat yang adil.
Menciptakan ruang publik yang aman bagi perempuan bukanlah hanya tugas pemerintah atau penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif kita semua. Diperlukan edukasi yang masif, kebijakan yang berpihak pada korban, sistem pelaporan yang mudah diakses, serta peran aktif masyarakat untuk tidak menutup mata dan berani bertindak sebagai saksi atau penolong. Hanya dengan upaya bersama, ilusi keamanan di ruang publik dapat menjadi kenyataan yang sesungguhnya, di mana setiap perempuan bisa melangkah tanpa rasa takut.
