Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan platform perjalanan daring Travel Whoosh, sebuah aplikasi transportasi yang dikaitkan dengan proyek strategis nasional di sektor pariwisata dan perhubungan. Lembaga antirasuah itu kini telah memanggil sejumlah saksi penting untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan praktik gratifikasi dalam pengembangan sistem digital tersebut.
Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Digitalisasi
Menurut informasi yang beredar, proyek pengembangan Travel Whoosh semula digagas untuk mendukung integrasi transportasi publik berbasis digital dan meningkatkan konektivitas wisata di Indonesia. Namun, KPK mencium adanya indikasi kuat penyimpangan dana yang berasal dari anggaran pemerintah dan sejumlah investor swasta.
Beberapa pihak diduga memanipulasi laporan keuangan proyek, termasuk penggelembungan biaya pengadaan perangkat lunak dan infrastruktur server. Praktik semacam ini kerap dijadikan modus dalam kasus korupsi berbasis proyek digital, terutama ketika proses tender dan audit dilakukan secara tertutup.
“Tim penyidik sedang menelusuri aliran dana dari proyek ini, termasuk potensi keterlibatan pihak swasta dan pejabat publik,” ungkap seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.
KPK Panggil Sejumlah Saksi Kunci
Dalam upaya mengungkap kebenaran, KPK telah memanggil beberapa saksi dari kalangan eksekutif perusahaan, pejabat kementerian, serta konsultan teknologi yang terlibat dalam pengadaan sistem. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, sejak awal November 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan direktur pengembangan bisnis Travel Whoosh, yang diduga mengetahui secara langsung proses penganggaran dan kontrak kerja sama dengan vendor teknologi asing. Selain itu, dua pejabat dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata juga telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi mekanisme penyaluran dana proyek.
Juru bicara KPK menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung, dan belum ada penetapan tersangka. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari para saksi. Semua pihak yang terkait akan kami periksa secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Proyek Digital Diperkuat
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas proyek digitalisasi yang dicanangkan pemerintah untuk mendukung transformasi ekonomi nasional. Travel Whoosh sebelumnya dikenal sebagai platform transportasi terintegrasi yang memudahkan masyarakat memesan tiket kereta cepat, pesawat, hingga hotel dalam satu aplikasi.
Namun, dugaan korupsi dalam proyek tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa sejumlah proyek digital pemerintah lainnya juga berpotensi menghadapi masalah serupa. Para pengamat menilai bahwa pengawasan dan audit terhadap proyek berbasis teknologi harus diperketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.
Pemerintah Didorong Evaluasi Sistem Pengadaan Digital
Sejumlah lembaga antikorupsi independen mendesak pemerintah agar memperkuat sistem transparansi dalam pengadaan proyek digital nasional. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan sistem open data dan pelibatan publik dalam memantau anggaran proyek.
“Korupsi di sektor digital sangat sulit dilacak jika tidak ada keterbukaan data. Pemerintah harus memastikan semua kontrak dan laporan keuangan proyek dapat diakses publik,” ujar pengamat hukum dari Universitas Indonesia.
Kasus dugaan korupsi di Travel Whoosh kini menjadi ujian bagi komitmen KPK dalam mengawasi sektor teknologi yang semakin strategis di era digital. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, penegakan kasus ini diharapkan dapat menjadi preseden penting untuk memperkuat integritas dan tata kelola proyek digital di Indonesia.
